8 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Membeli Rumah Second

Halo Teman-teman.. Kali ini saya ingin berbagai tips terkait hal yang harus diperhatikan saat membeli rumah second sesuai dengan pengalaman saya. Oh ya, apa sih rumah second itu?

Rumah second atau rumah bekas adalah properti atau rumah yang telah dipunyai oleh pemilik sebelumnya dan dijual kembali kepada pemilik baru. Ini berarti rumah tersebut bukan rumah yang baru dibangun, tetapi telah digunakan atau ditempati sebelumnya oleh orang lain.

Alasan seseorang menjual rumah bekas bisa bervariasi, seperti perubahan kebutuhan perumahan, relokasi, perubahan kondisi keuangan, atau alasan pribadi lainnya.

Meskipun bekas, sebenarnya membeli rumah second ada keuntungan dan tantangan tersendiri. Di antaranya harga yang lebih rendah dibandingkan dengan properti baru, dapat ditemukan di lingkungan yang sudah mapan dengan fasilitas yang lengkap, dan mungkin memiliki karakteristik yang unik dan telah dimodifikasi oleh pemilik sebelumnya.

Namun, kekurangan dari rumah bekas mungkin perlu perbaikan atau renovasi, risiko adanya masalah tersembunyi yang mungkin tidak terlihat pada awalnya, atau pembatasan tertentu terkait dengan usia properti.

Ini juga yang saya alami saat membeli rumah bekas. Awalnya saya mengontrak rumah di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Kemudian saya merasa nyaman tinggal di kontrakan yang saya tinggali. Kebetulan, pemilik rumah sudah mempunyai hunian lain di luar kota.

Harga yang terbilang miring menjadi alasan saya semakin termotivasi untuk membeli rumah yang saya tinggali saat ini. Tentu dengan beberapa kekurangan bahwa rumah ini adalah bangunan yang sudah lama, namun kondisinya masih layak huni dan nyaman untuk keluarga kecil saya.

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Membeli Rumah Second

yang harus diperhatikan saat membeli rumah second
Ilutrasi membeli rumah bekas, dari Freepik.com

Pembelian rumah bekas dapat menjadi pilihan yang baik tergantung pada kebutuhan, preferensi, dan kemampuan keuangan masing-masing orang. Jika memang rumah tersebut nyaman dan seusuai dengan anggaran, kenapa tidak? Hanya saja, penting juga untuk memperhatikan banyak hal sebelum membelinya.

Nah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat membeli rumah secondsupaya kamu tidak kecewa. Saya juga mengutip dari Kompas.com terkait tips membeli rumah bekas. Apa saja?

1. Periksa Kondisi Properti Terlebih Dahulu

Hal yang paling penting saat ingin meminang sebuah rumah second adalah memeriksa kondisi fisik properti secara menyeluruh. Perhatikan struktur bangunan, atap, dinding, lantai, sistem listrik, pipa, dan sanitasi. Jika perlu, mintalah inspeksi properti oleh ahli untuk memastikan tidak ada masalah tersembunyi.

Namun, jika kamu ingin merasakan dan mengetahui lebih detail, bisa juga mengontrak rumah tersebut untuk satu atau dua tahun dulu. Itu jika diperbolehkan oleh pemilik rumah, ya. Dengan begitu, kamu akan mengetahui bagaimana kondisi bangunan, atap, suasana rumah saat ditinggali, sanitasi, pasokan air besih, dan sebagainya.

2. Cek Dokumen dan Legalitas

Periksa kelengkapan dokumen dan legalitas properti. Pastikan bahwa penjual memiliki hak legal untuk menjual properti tersebut dan bahwa dokumen-dokumen seperti sertifikat, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan dokumen lainnya dalam kondisi yang lengkap dan sah.

Ini penting sekali karena dokumen yang lengkap akan menghindarkan kamu dari masalah legal formal di kemudian hari. Kamu juga memiliki aset properti yang berharga dan tidak diragukan lagi legalitasnya.

3. Perhatikan Harga Pasaran di Daerahnya

Hal yang harus diperhatikan saat membeli rumah second lainnya adalah mempelajari riwayat harga properti di daerah tersebut. Bandingkan harga properti yang serupa di sekitar lingkungan yang sama untuk memastikan bahwa harga yang ditawarkan wajar dan sesuai dengan kondisi pasar.

Penting untuk tidak buru-buru dalam membeli rumah bekas. Terutama mengenai pasaran harga yang wajar di wilayahnya. Khususnya kisaran harga untuk rumah dengan fasilitas tertentu. Misalnya rumah dengan luas 72 m2 dengan luas halaman sekian, usia bagunan berapa tahun, akses jalan raya, dan ukuran strategisnya juga perlu diperhitungkan pasaran harga yang pas.

Jangan sampai kamu membeli rumah dengan kualitas Rp 150 juta misalnya, malah harus membayar Rp 200 juta. Jadi, wajib tanya-tanya terlebih dahulu ke orang yang faham tentang dunia property dan perumahan.

4. Cek Situasi dan Kondisi Lingkungan Rumah

Perhatikan juga lingkungan sekitar properti. Tinjau fasilitas umum, keamanan, akses transportasi, akses ke fasilitas pendidikan, pusat perbelanjaan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Pastikan lingkungan tersebut sesuai dengan kebutuhan kamu.

Penting sekali untuk melihat secara seksama mengenai lingkungan rumah. Apalagi yang namanya rumah itu kan pasti ditinggali dalam waktu lama. Bahkan bisa seumur hidup. Seperti tips sebelumnya, ada baiknya jika kamu mencoba mengontrak rumah second yang akan kamu beli jika diizinkan pemilik. Itu akan menjadi tolak ukur yang sangat cukup untuk menilai lingkungan sekitar juga.

5. Konsultasikan dengan Ahlinya

Poin penting yang harus diperhatikan saat membeli rumah second selanjutnya adalah berkonsultasi dengan ahli. Jika merasa perlu, mintalah pendapat atau bantuan dari agen properti, pengacara, atau penilai properti. Mereka dapat memberikan nasihat profesional dan membantu memastikan bahwa proses pembelian berjalan dengan lancar.

Meskipun saya membeli rumah yang juga sangat meyakinkan, tentu tetap bertanya kepada teman yang sudah lama berkiprah di bidang properti. Apakah harga yang ditawarkan pemilik rumah sudah sesuai dengan pasar, surat-surat legal yang harus ada itu apa saja, dan sebagainya.

6. Cek Riwayat Kepemilikan

Periksa riwayat kepemilikan properti untuk memastikan tidak ada masalah hukum atau klaim sengketa terhadap properti tersebut. Di perumahan padat penduduk, seringkali ada keluarga yang rumahnya berdampingan dengan surat tanah yang sama. Hal seperti ini wajib diperiksa supaya saat membeli rumah bekas, masalah kepemilikan tidak ada kendala di kemudian hari.

7. Pertimbangkan untuk Memiliki Asuransi

Penting juga untuk memiliki asuransi properti meskipun kamu membelinya dalam bentuk second dan bangunannya sudah lama. Apalagi yang masih baru dibangun dan direnovasi oleh pemilik sebelumnya. Mengasuransikan properti dapat melindungi aset kamu dari risiko seperti kebakaran, pencurian, atau kerusakan lainnya.

8. Perencanaan Keuangan

Tentukan batas anggaran yang kamu miliki dan pastikan kamu mampu membayar harga rumah tersebut, termasuk biaya tambahan seperti pajak transaksi, biaya notaris, biaya pindah, dan renovasi jika diperlukan.

Jangan lupa juga untuk mempertimbangkan kemampuan membayar cicilan atau pinjaman hipotek bulanan. Ini berlaku jika kamu membelinya secara kraedit, ya. Kalau bingung untuk memperkirakan berapa biaya yang perlu kamu bayar, bisa menggunakan kalkulator hipotek, yaitu alat yang digunakan untuk menghitung perkiraan pembayaran bulanan.

Hipotek adalah pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan, seperti bank, kepada individu untuk membeli properti. Kalkulator tersebut dapat membantu memperkirakan jumlah pembayaran bulanan berdasarkan jumlah pinjaman hipotek, tingkat bunga, dan jangka waktu pinjaman.

Penutup

Demikian ulasan tentang beberapa hal yang harus diperhatikan saat membeli rumah second sesuai pengalaman saya. Selalu penting untuk teliti dan mencari nasihat dari ahli sebelum membeli rumah bekas. Memahami semua aspek yang terkait dengan pembelian properti akan membantu kamu membuat keputusan tepat dan meminimalkan risiko yang mungkin timbul di kemudian hari. Semoga membantu.

You May Also Like

Leave a Reply